Bimtek Perencanaan dan Monitoring APBD Berbasis Kinerja 2026 – Strategis dan Efektif untuk Pemerintah Daerah
Perencanaan dan Monitoring APBD Berbasis Kinerja 2026 untuk Penguatan Tata Kelola Keuangan Pemerintah Daerah
Perencanaan dan Monitoring APBD Berbasis Kinerja 2026 menjadi isu strategis bagi organisasi sektor publik di tengah meningkatnya tuntutan akuntabilitas, transparansi, dan capaian kinerja yang terukur. Pemerintah daerah tidak lagi dinilai semata dari serapan anggaran, tetapi dari sejauh mana anggaran tersebut menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung prioritas pembangunan.
Dalam praktiknya, berbagai tantangan masih muncul, mulai dari keterbatasan pemahaman konseptual tentang anggaran berbasis kinerja, inkonsistensi antara dokumen perencanaan dan penganggaran, hingga lemahnya mekanisme monitoring dan evaluasi. Perubahan regulasi, standar pelaporan, serta percepatan transformasi digital turut menambah kompleksitas pengelolaan keuangan daerah.
Pelatihan dan penguatan kompetensi aparatur menjadi pendekatan strategis untuk menjembatani kesenjangan tersebut. Pelatihan tidak diposisikan sebagai kegiatan seremonial, melainkan sebagai proses sistematis untuk membangun kapasitas perencana, pengelola anggaran, dan pengambil keputusan. Relevansi tahun 2026 semakin kuat seiring dorongan penguatan performance-based budgeting, integrasi sistem informasi, serta kebutuhan SDM pemerintah daerah yang adaptif dan profesional.
Tantangan Implementasi Perencanaan dan Monitoring APBD Berbasis Kinerja di Tahun 2026
Implementasi perencanaan dan monitoring APBD berbasis kinerja di tingkat pemerintah daerah menghadapi tantangan yang bersifat struktural maupun teknis. Di banyak daerah, perencanaan masih berorientasi pada kepatuhan administratif, sementara aspek kinerja belum sepenuhnya menjadi dasar pengambilan keputusan anggaran. Hal ini berdampak pada lemahnya keterkaitan antara tujuan pembangunan, indikator kinerja, dan alokasi sumber daya.
Dari sisi kompetensi, aparatur yang terlibat dalam proses perencanaan dan penganggaran sering kali memiliki latar belakang dan pemahaman yang beragam. Ketidaksamaan pemahaman mengenai indikator kinerja, logika program, serta metode evaluasi menyebabkan dokumen perencanaan sulit dijadikan alat kendali kinerja. Selain itu, keterbatasan kemampuan analisis data dan pemanfaatan sistem digital memperbesar risiko ketidaktepatan pengambilan keputusan.
Tantangan lain muncul pada tahap monitoring dan evaluasi. Proses pemantauan kinerja program dan kegiatan belum sepenuhnya terintegrasi dengan siklus anggaran. Laporan kinerja kerap disusun sebagai kewajiban formal, bukan sebagai instrumen pembelajaran organisasi. Jika kondisi ini dibiarkan, risiko yang muncul tidak hanya pada rendahnya kinerja organisasi, tetapi juga pada menurunnya kualitas layanan publik dan kepercayaan pemangku kepentingan.
Dalam konteks bisnis dan organisasi non-pemerintah, tantangan serupa juga terjadi ketika perencanaan keuangan tidak dikaitkan dengan indikator kinerja yang jelas. Tanpa sistem monitoring yang efektif, efisiensi dan daya saing organisasi akan sulit ditingkatkan secara berkelanjutan.
Peran Strategis Pelatihan dalam Peningkatan Kompetensi dan Kinerja SDM
Pelatihan perencanaan dan monitoring APBD berbasis kinerja memiliki peran penting dalam membangun pemahaman yang utuh mengenai tata kelola keuangan modern. Secara garis besar, pelatihan membekali peserta dengan konsep dasar anggaran berbasis kinerja, penyusunan indikator yang relevan, serta teknik monitoring dan evaluasi yang selaras dengan tujuan organisasi.
Manfaat jangka pendek dari pelatihan ini antara lain meningkatnya kemampuan aparatur dalam menyusun dokumen perencanaan yang konsisten, memahami keterkaitan antara program, kegiatan, dan indikator kinerja, serta meningkatkan kualitas laporan kinerja. Peserta juga didorong untuk memahami peran masing-masing unit kerja dalam siklus perencanaan dan penganggaran.
Dalam jangka menengah, pelatihan berkontribusi pada penguatan tata kelola dan budaya kinerja di organisasi. Bagi ASN dan pemerintah daerah, hal ini mendukung pencapaian sasaran pembangunan daerah, peningkatan akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap regulasi. Sementara bagi organisasi non-ASN atau sektor swasta, pendekatan berbasis kinerja membantu meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya dan ketepatan strategi bisnis.
Pelatihan yang dirancang secara profesional juga mendorong terjadinya transfer pengetahuan dan praktik baik antar peserta. Dengan demikian, pelatihan berfungsi sebagai ruang pembelajaran kolektif yang relevan dengan tantangan nyata di lapangan, bukan sekadar penyampaian materi teoritis.
Urgensi Penguatan Kapasitas di Tengah Arah Kebijakan dan Tren 2026
Tahun 2026 diproyeksikan sebagai periode penguatan konsistensi kebijakan fiskal dan kinerja organisasi sektor publik. Arah kebijakan nasional menekankan pentingnya integrasi perencanaan, penganggaran, dan pelaporan kinerja sebagai satu kesatuan siklus manajemen. Pemerintah daerah dituntut untuk semakin adaptif terhadap regulasi terbaru serta praktik tata kelola yang transparan dan berbasis data.
Transformasi digital turut memengaruhi cara perencanaan dan monitoring dilakukan. Pemanfaatan sistem informasi keuangan daerah, dashboard kinerja, dan analitik data menjadi kebutuhan yang tidak terpisahkan. Tanpa kesiapan SDM yang memadai, teknologi justru berpotensi menjadi beban baru dalam proses pengelolaan anggaran.
Secara konseptual, APBD merupakan instrumen kebijakan publik yang mencerminkan prioritas dan komitmen pemerintah daerah terhadap pembangunan. Pemahaman yang baik mengenai konsep APBD dan anggaran berbasis kinerja dapat dirujuk secara umum melalui sumber tepercaya seperti Wikipedia, namun implementasinya memerlukan kapasitas teknis dan manajerial yang terus diperbarui.
Urgensi mengikuti pelatihan pada tahun 2026 tidak hanya terkait kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga kesiapan organisasi dalam menghadapi tuntutan masa depan. Penguatan kompetensi SDM menjadi fondasi untuk menciptakan organisasi yang responsif, efektif, dan berorientasi pada hasil.
Dengan memahami konteks, tantangan, dan urgensi tersebut, instansi dan organisasi dapat menilai kebutuhan penguatan kompetensi secara lebih tepat dan memastikan bahwa perencanaan serta monitoring kinerja berjalan selaras dengan tujuan strategis yang ingin dicapai.
Tujuan Bimtek Perencanaan dan Monitoring APBD Berbasis Kinerja 2026
Berdasarkan tantangan tata kelola dan kebutuhan pengembangan kompetensi yang telah diuraikan sebelumnya, pelatihan ini dirancang dengan tujuan yang terstruktur dan terukur untuk mendukung peningkatan kapasitas profesional peserta secara berkelanjutan, khususnya dalam menghadapi tuntutan kinerja, akuntabilitas, dan regulasi pemerintah daerah tahun 2026.
- Memperkuat pemahaman konseptual tentang perencanaan dan monitoring APBD berbasis kinerja.
Peserta memahami prinsip, kerangka kerja, dan posisi APBD sebagai instrumen kebijakan publik yang berorientasi hasil. - Mengembangkan kemampuan menyusun indikator kinerja yang terukur dan relevan.
Indikator dirancang selaras dengan tujuan program, sasaran pembangunan, dan dokumen perencanaan daerah. - Meningkatkan kapasitas analisis keterkaitan antara perencanaan, penganggaran, dan kinerja.
Peserta mampu membaca konsistensi dokumen RPJMD, RKPD, dan APBD secara lebih sistematis. - Membekali peserta dengan pemahaman mekanisme monitoring dan evaluasi kinerja anggaran.
Proses pemantauan diposisikan sebagai alat kendali dan pembelajaran organisasi. - Mendorong penerapan prinsip tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.
Selaras dengan praktik anggaran berbasis kinerja sebagaimana dijelaskan dalam referensi umum Wikipedia. - Meningkatkan kemampuan membaca dan memanfaatkan laporan kinerja secara kritis.
Peserta memahami fungsi laporan sebagai dasar evaluasi dan perbaikan kebijakan. - Mengembangkan sudut pandang strategis dalam pengambilan keputusan anggaran.
Keputusan didasarkan pada data kinerja, risiko program, dan prioritas pembangunan daerah. - Menyelaraskan peran dan fungsi unit kerja dalam siklus pengelolaan APBD.
Mendorong koordinasi lintas perangkat daerah dalam perencanaan dan monitoring. - Menyiapkan peserta menghadapi tuntutan pengelolaan APBD berbasis kinerja tahun 2026.
Termasuk adaptasi terhadap transformasi digital dan dinamika regulasi.
Untuk mencapai sembilan tujuan tersebut, materi pelatihan disusun secara sistematis dan aplikatif agar peserta tidak hanya memahami konsep, tetapi juga mampu menerapkan pendekatan perencanaan dan monitoring kinerja secara kontekstual sesuai dengan kebutuhan organisasi dan kebijakan tahun 2026.
Materi Bimtek Perencanaan dan Monitoring APBD Berbasis Kinerja 2026
Berdasarkan sembilan tujuan strategis tersebut, materi pelatihan dirancang secara komprehensif untuk memberikan pemahaman konseptual sekaligus keterampilan praktis yang relevan dengan konteks kerja peserta, tantangan tata kelola keuangan daerah, serta tuntutan perencanaan dan monitoring kinerja di tahun 2026.
Konsep Dasar APBD Berbasis Kinerja dalam Tata Kelola Pemerintah Daerah
Materi ini membahas posisi APBD sebagai instrumen kebijakan publik yang berorientasi hasil. Peserta diajak memahami perbedaan pendekatan tradisional dan berbasis kinerja, termasuk implikasinya terhadap akuntabilitas dan kinerja organisasi.
- Prinsip anggaran berbasis kinerja
- Peran APBD dalam pencapaian sasaran pembangunan
- Contoh penerapan di pemerintah daerah
Kerangka Perencanaan Pembangunan Daerah yang Selaras dengan Kinerja
Pembahasan fokus pada keterkaitan RPJMD, RKPD, dan APBD agar perencanaan tidak terfragmentasi. Peserta mempelajari pendekatan penyelarasan tujuan, program, dan indikator kinerja.
- Logika perencanaan berbasis hasil
- Pemetaan tujuan dan indikator
- Studi kasus inkonsistensi dokumen
Penyusunan Indikator Kinerja Program dan Kegiatan Tahun 2026
Materi ini menekankan teknik penyusunan indikator yang spesifik, terukur, dan relevan. Peserta berlatih mengidentifikasi indikator output dan outcome yang dapat dimonitor secara efektif.
- Kriteria indikator kinerja
- Kesalahan umum dalam penyusunan indikator
- Simulasi perumusan indikator
Integrasi Perencanaan dan Penganggaran Berbasis Kinerja 2026
Peserta mempelajari cara menghubungkan perencanaan dengan alokasi anggaran agar setiap rupiah memiliki justifikasi kinerja yang jelas.
- Keterkaitan program dan anggaran
- Prioritisasi berbasis kinerja
- Contoh integrasi di perangkat daerah
Sistem Monitoring dan Evaluasi Kinerja Anggaran
Materi membahas konsep monitoring sebagai alat kendali manajemen, bukan sekadar pelaporan administratif.
- Siklus monitoring dan evaluasi
- Peran data kinerja
- Contoh dashboard kinerja
Penyusunan dan Pemanfaatan Laporan Kinerja Pemerintah Daerah
Peserta memahami fungsi laporan kinerja sebagai dasar evaluasi kebijakan dan perbaikan berkelanjutan.
- Struktur laporan kinerja
- Analisis capaian dan deviasi
- Studi kasus pemanfaatan laporan
Manajemen Risiko dalam Perencanaan dan Monitoring APBD
Materi ini memperkenalkan pendekatan identifikasi dan mitigasi risiko dalam pengelolaan program dan anggaran.
- Jenis risiko perencanaan
- Analisis risiko program
- Simulasi mitigasi risiko
Transformasi Digital dalam Monitoring Kinerja Anggaran
Peserta dikenalkan pada pemanfaatan sistem informasi dan data digital untuk meningkatkan efektivitas monitoring.
- Sistem informasi keuangan daerah
- Pemanfaatan data kinerja
- Contoh praktik digital monitoring
Peran Aparatur dalam Penguatan Tata Kelola Keuangan Daerah
Materi ini menegaskan peran strategis ASN dalam menjaga akuntabilitas dan konsistensi kebijakan.
- Peran lintas unit kerja
- Koordinasi dan komunikasi kinerja
- Contoh praktik kolaboratif
Studi Kasus Implementasi APBD Berbasis Kinerja
Peserta menganalisis studi kasus sederhana untuk mengaitkan konsep dengan praktik nyata di lapangan.
- Analisis kasus terpilih
- Diskusi solusi alternatif
- Pembelajaran dari praktik baik
Arah Kebijakan dan Praktik Pengelolaan APBD Tahun 2026
Materi penutup mengulas tren kebijakan dan praktik pengelolaan APBD, dengan rujukan konsep umum APBD dari Wikipedia.
- Arah kebijakan nasional
- Implikasi bagi pemerintah daerah
- Kesiapan organisasi
Rangkaian materi tersebut diharapkan dapat menjadi bekal strategis bagi peserta dalam memperkuat kompetensi profesional secara terarah, meningkatkan kualitas perencanaan dan monitoring kinerja, serta mendukung pencapaian tata kelola keuangan daerah yang berkelanjutan sesuai tuntutan tahun 2026.
Hasil Konkret dan Manfaat Pelatihan Perencanaan dan Monitoring APBD Berbasis Kinerja Tahun 2026
- Meningkatkan kejelasan pemahaman peserta terhadap keterkaitan antara perencanaan, penganggaran, dan kinerja organisasi secara menyeluruh.
- Memperkuat kemampuan aparatur dalam menyusun indikator kinerja yang relevan dan dapat dimonitor secara objektif.
- Memastikan proses monitoring dan evaluasi kinerja anggaran berjalan lebih sistematis dan terarah.
- Mengoptimalkan pemanfaatan laporan kinerja sebagai dasar evaluasi dan perbaikan kebijakan.
- Mendukung pengambilan keputusan anggaran yang lebih berbasis data dan capaian kinerja.
- Mempermudah koordinasi lintas unit kerja dalam siklus perencanaan dan pengelolaan APBD.
- Memperjelas peran dan tanggung jawab aparatur dalam menjaga akuntabilitas keuangan daerah.
- Menyelaraskan kesiapan SDM pemerintah daerah dengan arah kebijakan dan tuntutan kinerja tahun 2026.
Berdasarkan hasil evaluasi internal pelaksanaan program sebelumnya, mayoritas peserta menyatakan terjadi peningkatan pemahaman, ketepatan pengambilan keputusan, serta kesiapan implementasi kebijakan setelah mengikuti pelatihan ini.
Pelatihan ini dirancang untuk memastikan peserta siap menerapkan kompetensi secara profesional dan berkelanjutan dalam mendukung kinerja organisasi di tahun 2026.
Profil Narasumber dan Kompetensi Instruktur Pelatihan Perencanaan dan Monitoring APBD Berbasis Kinerja 2026
Praktisi Tata Kelola Pemerintahan dan Kebijakan Publik
Narasumber merupakan praktisi aktif yang berpengalaman mendampingi instansi pemerintah daerah dalam penerapan kebijakan publik dan penguatan tata kelola berbasis kinerja secara berkelanjutan.
Konsultan Manajemen Kinerja dan Reformasi Birokrasi
Instruktur berfokus pada pengembangan sistem manajemen kinerja, evaluasi program, serta penyelarasan perencanaan dan penganggaran di lingkungan sektor publik.
Analis Program, Monitoring, dan Evaluasi Kinerja Pemerintah
Narasumber bersertifikat yang berpengalaman dalam analisis kinerja, penyusunan indikator, serta pemanfaatan data monitoring untuk perbaikan kebijakan.
Akademisi Terapan Bidang Administrasi Publik
Akademisi dengan latar belakang administrasi publik yang berfokus pada pengembangan kapasitas aparatur dan penerapan konsep kebijakan secara aplikatif.
Praktisi Digitalisasi Sistem Pemerintahan
Instruktur berpengalaman dalam implementasi sistem informasi pemerintahan dan pemanfaatan teknologi untuk mendukung monitoring kinerja dan tata kelola keuangan.
Praktisi Pengembangan SDM Sektor Publik
Narasumber yang berfokus pada penguatan kompetensi aparatur melalui pelatihan profesional dan pengembangan kapasitas berkelanjutan.
Konsultan Kepatuhan Regulasi dan Standar Kerja
Praktisi bersertifikat yang berpengalaman mendampingi instansi dalam memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan standar pengelolaan kinerja.
Referensi kompetensi dan sertifikasi profesi mengacu pada standar Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Seluruh narasumber merupakan praktisi dan instruktur bersertifikat BNSP yang berpengalaman mendampingi instansi pemerintah dan organisasi publik dalam program pengembangan kompetensi berkelanjutan.
Melalui pelatihan ini, peserta memperoleh pembelajaran langsung dari narasumber bersertifikat dan berpengalaman yang memahami kebutuhan serta tantangan nyata organisasi sektor publik di tahun 2026.
Durasi dan Metode Pelaksanaan Pelatihan Perencanaan dan Monitoring APBD Berbasis Kinerja 2026
Pelatihan Perencanaan dan Monitoring APBD Berbasis Kinerja 2026 diselenggarakan dengan durasi yang terstruktur dan proporsional untuk mendukung proses pembelajaran yang efektif, mengombinasikan pemahaman konseptual, praktik terarah, simulasi kasus, serta evaluasi hasil pembelajaran bagi peserta di lingkungan ASN dan pemerintah daerah.
Pelatihan ini dilaksanakan selama 2 hari (total 16 JP), dengan ketentuan 1 JP setara 50 menit. Struktur waktu dirancang seimbang antara penyampaian materi,
praktik, simulasi, dan evaluasi agar capaian pembelajaran dapat tercapai secara optimal.
- Hari Pertama (08.00–16.00):
Fokus pada penyampaian materi inti, regulasi terkait, serta praktik terarah untuk memperkuat pemahaman konseptual peserta. - Hari Kedua (08.00–16.00):
Difokuskan pada simulasi kasus sesuai konteks unit kerja, diskusi implementasi, serta evaluasi hasil pembelajaran.
Metode Pelaksanaan:
- Tatap Muka (Luring):
Pembelajaran dilakukan secara langsung melalui diskusi kelompok, simulasi, dan interaksi intensif dengan instruktur bersertifikat. - Daring (Online):
Dilaksanakan melalui platform resmi seperti Zoom atau Microsoft Teams, dengan pendekatan interaktif, studi kasus, dan diskusi terstruktur. - Hybrid:
Kombinasi daring dan luring untuk memaksimalkan efektivitas pembelajaran, di mana materi konseptual disampaikan secara online dan praktik dilakukan
secara tatap muka.
Kebutuhan peserta: ruang pelatihan (untuk luring) atau platform online resmi, perangkat laptop atau komputer, koneksi internet yang stabil, serta perangkat audio yang mendukung kualitas pembelajaran.
Output dan Hasil Pelatihan Perencanaan dan Monitoring APBD Berbasis Kinerja 2026
- Memperoleh sertifikat pelatihan sesuai ketentuan jam pelajaran sebagai bukti partisipasi dan pengembangan kompetensi.
- Memahami dan mampu menerapkan Perencanaan dan Monitoring APBD Berbasis Kinerja secara sistematis sesuai regulasi dan kebutuhan organisasi.
- Meningkatkan kemampuan analisis, evaluasi, dan pengambilan keputusan berbasis data serta studi kasus kontekstual.
- Menguasai pendekatan dan tools pendukung yang relevan dengan proses kerja di lingkungan ASN dan pemerintah daerah.
- Memiliki kerangka kerja implementatif yang dapat diterapkan secara bertahap di unit kerja masing-masing.
- Membangun jejaring profesional lintas instansi untuk mendukung kolaborasi dan pertukaran praktik terbaik.
Dengan output tersebut, peserta diharapkan siap menerapkan Perencanaan dan Monitoring APBD Berbasis Kinerja secara praktis, konsisten, dan berkelanjutan di lingkungan kerja masing-masing pada tahun 2026.
Kesimpulan Pelatihan Perencanaan dan Monitoring APBD Berbasis Kinerja 2026
Pelatihan ini dirancang untuk menjawab kebutuhan pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola perencanaan dan pengendalian anggaran yang selaras dengan kebijakan nasional. Pendekatan berbasis kinerja membantu meningkatkan akuntabilitas dan efektivitas pengelolaan APBD.
Melalui pembahasan konseptual dan praktik terarah, peserta diharapkan mampu menerapkan hasil pembelajaran secara kontekstual di unit kerja masing-masing. Hal ini mendukung penguatan kapasitas ASN dan keberlanjutan pengembangan sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan.
Daftar Kota Pelaksanaan Pelatihan Perencanaan dan Monitoring APBD Berbasis Kinerja 2026
Pelatihan ini dapat diselenggarakan di berbagai kota di Indonesia untuk mendukung akses nasional bagi ASN dan pemerintah daerah. Lokasi pelaksanaan disesuaikan dengan kebutuhan instansi dan kebijakan wilayah masing-masing.
- Jakarta – pusat kebijakan dan koordinasi nasional
- Bandung – penguatan perencanaan dan evaluasi kinerja
- Surabaya – pengelolaan anggaran daerah perkotaan
- Semarang – sinkronisasi perencanaan dan penganggaran
- Yogyakarta – peningkatan kapasitas SDM aparatur
- Medan – tata kelola keuangan pemerintah daerah
- Palembang – penguatan monitoring program daerah
- Makassar – perencanaan anggaran kawasan timur
- Balikpapan – pengelolaan APBD berbasis kinerja
- Banjarmasin – evaluasi dan pengendalian anggaran
- Denpasar – integrasi perencanaan dan kebijakan daerah
Saatnya mendorong transformasi kinerja dan tata kelola melalui penguatan kompetensi serta kapabilitas SDM di lingkungan instansi, lembaga, kantor, maupun perusahaan — melalui program pelatihan yang dirancang tepat sasaran. Bimtek Perencanaan dan Monitoring APBD Berbasis Kinerja 2026 – Strategis dan Efektif untuk Pemerintah Daerah dari RAR SMART SOLUTION hadir sebagai solusi strategis untuk menjawab kebutuhan nyata instansi pemerintah maupun sektor korporasi.
Disusun selaras dengan regulasi terbaru dan dipandu oleh narasumber berpengalaman, pelatihan ini dirancang dengan metode aplikatif sehingga hasilnya dapat langsung diterapkan di lapangan. Peserta tidak hanya memperoleh keterampilan baru, tetapi juga mendorong perubahan nyata dalam budaya kerja, tata kelola, dan profesionalisme organisasi.
Bukan sekadar pelatihan, melainkan momentum transformasi kelembagaan. Bersama RAR SMART SOLUTION, setiap program adalah investasi strategis untuk membangun SDM adaptif dan sistem kerja akuntabel, sekaligus pijakan menuju organisasi yang lebih kokoh, profesional, transparan, dan berdaya saing — bersama mitra nasional terpercaya dalam peningkatan kinerja dan profesionalisme aparatur maupun tenaga korporasi.
Tata Cara Pendaftaran Peserta:
- Surat beserta jadwal kegiatan akan dikirim setelah melakukan konfirmasi ke admin kami.
- Surat beserta jadwal dapat dikirim melalui Faximile/Email atau WhatsApp.
- Bagi Peserta minimal 6 orang dapat menentukan waktu, tempat dan materi kegiatan.
- Pendaftaran peserta paling lambat 5 hari sebelum pelaksanaan kegiatan.
- Materi sesuai jadwal yang telah terlaksana bisa dijadwalkan kembali sesuai keinganan peserta.
Biaya Pelatihan
- Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah) /Peserta
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah) /Peserta
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah) /Peserta
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Single Bed Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 6.000.000,- (Enam Juta Rupiah) /Peserta
-
Fasilitas Peserta Pelatihan
- Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
- Bimtek Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Plakat Instansi
- Souvenir
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta (Name Tag/ID Card)
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
PT. RAR SMART SOLUTION
- Akta Notaris No. 62, 08 September 2025 Jihan Khoirini, S.H., M.Kn
- SK Perubahan AHU : AHU-0060299.AH.01.02.Tahun 2025
- SKT Depkeu : S-23010/KT/KPP.091403/2023
- NIB : 3009230029163, Tahun 2023
- NPWP : 50.559.724.5-444.000
- TD-PSE Komdigi : 023273.01/DJAI.PSE/04/2026
DAFTAR SEKARANG dan Amankan Kursi Anda! Untuk informasi pendaftaran, hubungi kami:
- Kontak Panitia
- Email: rarsmartsolution@gmali.com
- Website: https://www.pusatbimteksolution.com




