Bimtek Peningkatan Kapasitas Kader TP PKK Provinsi, Kabupaten, Kota, Kecamatan, Desa Dalam Membantu Menjalankan Program Pemerintah

Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) adalah organisasi kemasyarakatan yang memberdayakan wanita untuk turut berpartisipasi dalam pembangunan Indonesia. Kesejahteraan keluarga menjadi tujuan utama PKK, hal ini dikarenakan keluarga merupakan unit terkecil masyarakat yang akan berpengaruh besar terhadap kinerja pembangunan.

Sesuai amanat Permendagri Nomor 5 Tahun 2007, PKK merupakan salah satu lembaga kemasyarakatan. Desa dan Kelurahan merupakan mitra pemerintah dan organisasi kemasyarakatan. PKK mempunyai peran untuk membantu pemerintah Desa dan Kelurahan dalam meningkatkan kesejahteraan menuju terwujudnya keluarga yang berbudaya, sejahtera, maju, mandiri dan harmonis serta mempunyai peran dalam menumbuhkembangkan potensi dan peran perempuan dalam meningkatkan pendapatan keluarga.

 

Materi Bimtek Peningkatan Kapasitas Kader TP PKK Provinsi, Kabupaten, Kota, Kecamatan, Desa Dalam Membantu Menjalankan Program Pemerintah :

Bimtek ini akan dilaksanakan selama 2 hari tatap muka dan akan membahas topik penting yaitu :

1. Pengenalan dan Pemahaman Dasar Program Pemerintah dan Peran TP PKK.
2. Pengenalan Program Pemerintah.
3. Struktur Organisasi TP PKK dan Tanggung Jawab Kader.
4. Peningkatan Kemampuan Perencanaan dan Implementasi Program PKK.
5. Perencanaan Program PKK yang Berbasis Kebutuhan Masyarakat.
6. Implementasi Program PKK di Tingkat Desa/Kelurahan.
7. Penguatan Keterampilan Monitoring, Evaluasi, dan Pengawasan.
8. Pemantauan dan Pengawasan Program PKK.
9. Evaluasi Dampak Program PKK.
10. Peningkatan Kemampuan dalam Advokasi dan Kolaborasi.
11. Advokasi untuk Pemberdayaan Keluarga.
12. Kolaborasi dengan Pemangku Kepentingan.
14. Penyusunan Rencana Tindak Lanjut dan Penutupan.
15.Penyusunan Rencana Tindak Lanjut Program PKK.

Bimtek ini akan menggunakan metode pembelajaran yang interaktif, dengan kombinasi antara teori, praktik, diskusi, simulasi, dan studi kasus. Pelatihan ini juga akan didukung oleh fasilitator yang berpengalaman dan kompeten.

 

Manfaat mengikuti Bimtek Peningkatan Kapasitas Kader TP PKK Provinsi, Kabupaten, Kota, Kecamatan, Desa Dalam Membantu Menjalankan Program Pemerintah :

  • Peningkatan Pengetahuan tentang Program Pemerintah.
  • Peningkatan Keterampilan dalam Perencanaan dan Pelaksanaan Program.
  • Kemampuan Pengelolaan dan Pengawasan Program.
  • Penguatan Kapasitas dalam Berkoordinasi dan Bekerja Sama.
  • Peningkatan Kapasitas Advokasi dan Sosialisasi Program.
  • Peningkatan Keterampilan dalam Pengelolaan Keuangan Program.
  • Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga.
  • Meningkatkan Keberlanjutan Program.
  • Peningkatan Kepemimpinan dan Manajemen Kader PKK.
  • Jaringan dan Kemitraan yang Lebih Kuat.
  • Meningkatkan Daya Saing Daerah.
  • Meningkatkan Kemandirian Kader PKK.

Tata Cara Pendaftaran :

  • Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia.
  • Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
  • Bagi Peserta Minimal 8 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
  • Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
  • Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta

Biaya Pelatihan

  • Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah) /Peserta
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah) /Peserta
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah) /Peserta
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Single Bed Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 6.000.000,- (Enam Juta Rupiah) /Peserta
  • Fasilitas Peserta Pelatihan

    • Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
    • Bimtek Kit
    • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
    • Sertifikat
    • Plakat Instansi
    • Souvenir
    • Tas Kegiatan
    • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
    • Kartu Tanda Peserta (Name Tag/ID Card)
    • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

    Legalitas Kami

    PT. RAR SMART SOLUTION

    • Akta Notaris No. 62, 08 September 2025 Jihan Khoirini, S.H., M.Kn
    • SK Perubahan AHU : AHU-0060299.AH.01.02.Tahun 2025
    • SKT Depkeu : S-23010/KT/KPP.091403/2023
    • NIB : 3009230029163, Tahun 2023
    • NPWP : 50.559.724.5-444.000
    • TD-PSE Komdigi : 023273.01/DJAI.PSE/04/2026

    DAFTAR SEKARANG dan Amankan Kursi Anda! Untuk informasi pendaftaran, hubungi kami: