Bimtek Penguatan Peran Dewan Pengawas Rumah Sakit dalam Implementasi Tata Kelola dan Good Corporate Governance (GCG) 2026 -2027

Bimtek Penguatan Peran Dewan Pengawas Rumah Sakit dalam Implementasi Tata Kelola dan Good Corporate Governance (GCG) 2026–2027 dirancang untuk meningkatkan kapasitas dan profesionalisme Dewan Pengawas (Dewas) dalam menjalankan fungsi pengawasan strategis terhadap pengelolaan rumah sakit. Kegiatan ini menekankan pentingnya penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang meliputi transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan kewajaran dalam tata kelola rumah sakit, baik RSUD berbasis BLUD maupun rumah sakit swasta.

Bimtek ini mengacu pada ketentuan terbaru dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan serta regulasi terkait tata kelola rumah sakit dan pengawasan badan layanan umum daerah. Peserta akan memperoleh pemahaman komprehensif mengenai tugas, fungsi, dan wewenang Dewan Pengawas, mekanisme evaluasi kinerja direksi, pengawasan keuangan dan manajemen risiko, serta penyusunan rekomendasi strategis yang konstruktif.

Melalui pendekatan praktis, studi kasus, dan diskusi interaktif, kegiatan ini membantu Dewas memperkuat peran sebagai organ pengawas yang profesional dan independen. Dengan penguatan kapasitas ini, diharapkan rumah sakit mampu meningkatkan kinerja pelayanan, menjaga akuntabilitas publik, serta mewujudkan tata kelola yang sehat dan berkelanjutan pada periode 2026–2027.

Tujuan Bimtek Penguatan Peran Dewan Pengawas Rumah Sakit dalam Implementasi Tata Kelola dan Good Corporate Governance (GCG) 2026 -2027

  1. Meningkatkan pemahaman Dewan Pengawas (Dewas) mengenai tugas, fungsi, dan wewenang sesuai regulasi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
  2. Memperkuat kapasitas Dewas dalam mengawasi manajemen rumah sakit, termasuk evaluasi kinerja direksi, pengelolaan keuangan, dan manajemen risiko.
  3. Menanamkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang meliputi transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan kewajaran dalam tata kelola rumah sakit.
  4. Meningkatkan kemampuan dalam menyusun rekomendasi strategis yang konstruktif untuk peningkatan kinerja rumah sakit.
  5. Mendukung akuntabilitas publik dan peningkatan mutu pelayanan kesehatan melalui pengawasan yang profesional dan efektif.

Materi Bimtek Penguatan Peran Dewan Pengawas Rumah Sakit dalam Implementasi Tata Kelola dan Good Corporate Governance (GCG) 2026 -2027

Regulasi & Tata Kelola

  • Tugas, fungsi, dan wewenang Dewan Pengawas rumah sakit

  • Peraturan terbaru terkait rumah sakit dan BLUD

  • Prinsip Good Corporate Governance (GCG)

2️⃣ Pengawasan Kinerja Direksi

  • Evaluasi kinerja manajemen dan operasional RS

  • Pengawasan pengelolaan keuangan dan anggaran

  • Monitoring program strategis dan pelayanan publik

3️⃣ Manajemen Risiko & Audit

  • Identifikasi risiko strategis dan operasional

  • Pengawasan manajemen risiko dan mitigasi masalah

  • Audit internal dan kepatuhan regulasi

4️⃣ Studi Kasus & Praktik

  • Simulasi rapat pengawasan dan pembuatan rekomendasi

  • Analisis kasus sukses dan tantangan Dewan Pengawas

  • Strategi penguatan independensi dan profesionalisme Dewas

 

PEMATERI/ TRAINER /NARASUMBER 

Pelatihan/Bimtek /Diklat ini akan diberikan oleh Trainer dari kalangan Kementrian Praktisi, Akademisi dan Konsultan berpengalaman di bidangnya masing-masing Dan Tersertifikasi BNSP. Sebelum pelatihan berlangsung Anda juga dapat berkomunikasi dengan tim training kami untuk menentukan outcome/ kompetensi yang ingin Anda capai setelah mengikuti pelatihan ini

 

METODE Bimtek Penguatan Peran Dewan Pengawas Rumah Sakit dalam Implementasi Tata Kelola dan Good Corporate Governance (GCG) 2026 -2027

Materi yang akan disampaikan dalam training menggunakan metode yang terdiri dari presentasi 20% , Diskusi 20%, dan Praktek kurang lebih 60 % dari keseluruhan materi pelatihan yang akan disampaikan oleh pemateri kami.  Namun jika dirasa metode ini kurang tepat untuk Tim dan Instansi /Perusahaan Anda, tidak perlu sungkan untuk mendiskusikan hal ini kepada tim training kami sehingga kompetensi yang diharapkan sesuai dengan kebutuhan Perusahaan tempat Anda bekerja.

 

LOKASI PELATIHAN 

Training,Bimtek  ini dilaksanakan di beberapa kota-kota besar di Indonesia seperti Ibukota DKI Jakarta, Bandung, Bali, Yogyakarta, Malang, Surabaya, Lombok  Batam.Medan ,Makassar ,Samarinda ,Balikpapan,BanjarMasing ,Sorong,Palu,Semarang ,Lampung ,Palembang,Padang Jika Anda membutuhkan pelatihan di kota lain silahkan menghubungi Kontak Panitia kami.

 

Tata Cara Pendaftaran :

  • Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia.
  • Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
  • Bagi Peserta Minimal 8 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
  • Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
  • Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta

Biaya Pelatihan

  • Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah) /Peserta
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah) /Peserta
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah) /Peserta
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Single Bed Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 6.000.000,- (Enam Juta Rupiah) /Peserta
  • Fasilitas Peserta Pelatihan

    • Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
    • Bimtek Kit
    • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
    • Sertifikat
    • Plakat Instansi
    • Souvenir
    • Tas Kegiatan
    • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
    • Kartu Tanda Peserta (Name Tag/ID Card)
    • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

    Legalitas Kami

    PT. RAR SMART SOLUTION

    • Akta Notaris No. 62, 08 September 2025 Jihan Khoirini, S.H., M.Kn
    • SK Perubahan AHU : AHU-0060299.AH.01.02.Tahun 2025
    • SKT Depkeu : S-23010/KT/KPP.091403/2023
    • NIB : 3009230029163, Tahun 2023
    • NPWP : 50.559.724.5-444.000
    • TD-PSE Komdigi : 023273.01/DJAI.PSE/04/2026

    DAFTAR SEKARANG dan Amankan Kursi Anda! Untuk informasi pendaftaran, hubungi kami:

 

FAQ – Bimtek Penguatan Peran Dewan Pengawas Rumah Sakit

1. Siapa yang wajib mengikuti Bimtek ini?

Bimtek ini ditujukan untuk anggota Dewan Pengawas (Dewas) rumah sakit, baik RSUD berbasis BLUD maupun rumah sakit swasta, termasuk calon Dewas baru yang ingin memperkuat kompetensi pengawasan dan tata kelola.


2. Apa dasar hukum dan regulasi yang dipelajari?

Materi Bimtek mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan serta peraturan terkait BLUD, akuntabilitas rumah sakit, dan prinsip Good Corporate Governance (GCG).


3. Apa saja kompetensi yang akan diperoleh peserta?

Peserta akan memahami tugas, fungsi, dan wewenang Dewas, mekanisme pengawasan kinerja direksi, manajemen risiko, pengelolaan keuangan, audit internal, dan penyusunan rekomendasi strategis.


4. Apakah Bimtek ini relevan untuk Dewas rumah sakit swasta?

Ya, prinsip GCG dan tata kelola profesional yang diajarkan berlaku untuk semua jenis rumah sakit, baik pemerintah maupun swasta.


5. Bagaimana metode pelaksanaan Bimtek?

Bimtek menggunakan pendekatan kombinasi: ceramah, studi kasus, diskusi interaktif, simulasi rapat Dewan Pengawas, dan praktik evaluasi kinerja direksi.


6. Apakah peserta akan mendapatkan sertifikat?

Ya, semua peserta akan menerima sertifikat resmi sebagai bukti kompetensi dan partisipasi dalam Bimtek Dewan Pengawas.


7. Berapa durasi Bimtek?

Biasanya diselenggarakan selama 2–3 hari, tergantung modul dan kebutuhan rumah sakit.