Bimtek Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2025 tentang Standar Harga Satuan Regional Terbaru 2025

Bimtek Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2025 tentang Standar Harga Satuan Regional (SHSR) dirancang untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada aparatur pemerintah daerah dalam menyusun dan melaksanakan anggaran berbasis regulasi terbaru. Perpres No. 72 Tahun 2025 menggantikan Perpres sebelumnya dan menjadi landasan utama dalam menetapkan batas tertinggi biaya berbagai komponen pengeluaran APBD, termasuk honorarium, perjalanan dinas, rapat, pengadaan kendaraan, serta pemeliharaan aset daerah.

Melalui pelatihan ini, peserta akan memahami struktur dan prinsip dasar SHSR, perbedaan Lampiran I dan II, serta ketentuan pelampauan harga satuan pada kondisi tertentu. Materi bimtek meliputi analisis isi perpres, studi kasus penerapan, simulasi penyusunan RKA dan DPA menggunakan SHSR, serta strategi penyesuaian anggaran dengan kondisi harga riil di daerah. Peserta juga akan dibekali teknik penyusunan pertanggungjawaban belanja berdasarkan SHSR untuk menghindari temuan audit.

Bimtek SHSR ini sangat relevan diikuti oleh TAPD, OPD, pengelola anggaran, pejabat pengadaan, dan auditor internal. Tujuannya adalah memastikan setiap rupiah dalam APBD digunakan secara efisien, efektif, dan akuntabel sesuai regulasi pusat terbaru.

Bimtek Perpres Nomor 72 Tahun 2025 tentang SHSR

Dengan mengikuti Bimtek Perpres Nomor 72 Tahun 2025 tentang SHSR, instansi Anda akan siap menerapkan standar harga satuan regional terbaru secara tepat, mendukung transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan pemerintah pusat

 

Tujuan Bimtek Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2025 tentang Standar Harga Satuan Regional Terbaru 2025 

 
  1. Memberikan pemahaman menyeluruh tentang isi dan ketentuan dalam Perpres No. 72 Tahun 2025 sebagai pedoman SHSR terbaru.
  2. Meningkatkan kemampuan teknis dalam menyusun anggaran berbasis SHSR untuk perencanaan dan pelaksanaan APBD.
  3. Menjelaskan perbedaan serta penerapan Lampiran I (batas tertinggi) dan Lampiran II (harga perkiraan) dalam proses anggaran.
  4. Membekali peserta dengan teknik menyusun RKA, DPA, dan SPJ sesuai ketentuan SHSR untuk menghindari temuan audit.
  5. Memberikan solusi praktis terhadap tantangan pelaksanaan SHSR di lapangan sesuai kondisi daerah masing-masing.
 

Materi Bimtek Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2025 tentang Standar Harga Satuan Regional Terbaru 2025 

  1. Regulasi dan dasar hukum SHSR dalam sistem keuangan daerah.
  2. Penjelasan isi lengkap Perpres No. 72 Tahun 2025 beserta Lampiran I dan II.
  3. Ketentuan batas tertinggi dan kebijakan pelampauan harga satuan regional.
  4. Proses penyusunan dan penyesuaian RKA dan DPA menggunakan standar SHSR.
  5. Studi kasus: Simulasi penghitungan biaya perjalanan dinas, honorarium, dan rapat berdasarkan SHSR.
  6. Strategi pengendalian dan pengawasan penggunaan SHSR dalam pelaksanaan kegiatan.
  7. Panduan teknis penyusunan laporan pertanggungjawaban anggaran berbasis SHSR.
  8. Diskusi dan konsultasi permasalahan penerapan SHSR di daerah.

Untuk Memehami Opsi Di Atas Maka Kami eitena Bersama Para Narasumber Dari  Praktisi Dan Akademisi Melaksanakan  Bimtek Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2025 tentang Standar Harga Satuan Regional Terbaru 2025

 

Tata Cara Pendaftaran:
  • Surat beserta jadwal kegiatan akan dikirim setelah melakukan konfirmasi ke admin kami.
  • Surat beserta jadwal dapat dikirim melalui Faximile/Email atau WhatsApp.
  • Bagi Peserta minimal 6 orang dapat menentukan waktu, tempat dan materi kegiatan.
  • Pendaftaran peserta paling lambat 5 hari sebelum pelaksanaan kegiatan.
  • Materi sesuai jadwal yang telah terlaksana bisa dijadwalkan kembali sesuai keinganan peserta.

Biaya Pelatihan

  • Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah) /Peserta
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah) /Peserta
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah) /Peserta
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Single Bed Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 6.000.000,- (Enam Juta Rupiah) /Peserta
  • Fasilitas Peserta Pelatihan

    • Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
    • Bimtek Kit
    • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
    • Sertifikat
    • Plakat Instansi
    • Souvenir
    • Tas Kegiatan
    • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
    • Kartu Tanda Peserta (Name Tag/ID Card)
    • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

    Legalitas Kami

    PT. RAR SMART SOLUTION

    • Akta Notaris No. 62, 08 September 2025 Jihan Khoirini, S.H., M.Kn
    • SK Perubahan AHU : AHU-0060299.AH.01.02.Tahun 2025
    • SKT Depkeu : S-23010/KT/KPP.091403/2023
    • NIB : 3009230029163, Tahun 2023
    • NPWP : 50.559.724.5-444.000
    • TD-PSE Komdigi : 023273.01/DJAI.PSE/04/2026

    DAFTAR SEKARANG dan Amankan Kursi Anda! Untuk informasi pendaftaran, hubungi kami: