Bimtek Tata Cara Penerbitan Izin Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) Berdasarkan Peraturan BPOM No. 22 Tahun 2021
Bimtek Tata Cara Penerbitan Izin Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) Berdasarkan Peraturan BPOM No. 22 Tahun 2021 – Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) adalah pedoman yang menjelaskan bagaimana memproduksi Pangan Olahan agar aman, bermutu, dan layak untuk dikonsumsi. Sesuai dengan Peraturan Badan Pengawas Obat Dan Makanan Nomor 22 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penerbitan Izin Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan Yang Baik, produsen Pangan Olahan wajib memiliki Izin Penerapan CPPOB sebagai pemenuhan persyaratan Keamanan Pangan. Untuk produsen yang memproduksi Pangan Olahan risiko tinggi, pemenuhan persyaratan keamanan pangan dibuktikan melalui Izin Penerapan PMR.
Bimtek Tata Cara Penerbitan Izin Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik Berdasarkan Peraturan BPOM No. 22 Tahun 2021 adalah pelatihan yang bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait prosedur, persyaratan, dan tata cara penerbitan izin penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) sesuai dengan Peraturan BPOM No. 22 Tahun 2021. Pelatihan ini sangat penting bagi para pelaku industri pangan olahan, terutama yang berhubungan langsung dengan pengolahan dan produksi pangan untuk memastikan bahwa produk yang dihasilkan memenuhi standar keamanan pangan yang berlaku.
Materi Bimtek Tata Cara Penerbitan Izin Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) Berdasarkan Peraturan BPOM No. 22 Tahun 2021
Bimtek ini akan dilaksanakan selama 2 hari tatap muka dan akan membahas topik penting yaitu :
Pengenalan Peraturan BPOM No. 22 Tahun 2021
Pentingnya Izin Penerapan CPPOB
Tata Cara Penerbitan Izin CPPOB
Syarat dan Ketentuan untuk Mendaftar Izin Penerapan CPPOB
Prosedur Pengajuan Izin CPPOB
Pemeriksaan dan Evaluasi oleh BPOM
Implementasi dan Pengawasan CPPOB
Penerapan CPPOB dalam Proses Produksi Pangan Olahan
Pengawasan dan Pemantauan Pasca Penerbitan Izin
Sanksi dan Tindakan jika Tidak Mematuhi CPPOB
Simulasi Pengajuan Izin Penerapan CPPOB
- Studi Kasus dan Diskusi.
Bimtek ini akan menggunakan metode pembelajaran yang interaktif, dengan kombinasi antara teori, praktik, diskusi, simulasi, dan studi kasus. Pelatihan ini juga akan didukung oleh fasilitator yang berpengalaman dan kompeten.
Manfaat mengikuti Bimtek Tata Cara Penerbitan Izin Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) Berdasarkan Peraturan BPOM No. 22 Tahun 2021 :
Memberikan Pemahaman tentang Peraturan BPOM No. 22 Tahun 2021: Mengedukasi peserta tentang peraturan terbaru terkait penerapan CPPOB dalam industri pangan olahan.
Meningkatkan Pengetahuan tentang Tata Cara Penerbitan Izin: Memberikan pemahaman yang jelas mengenai proses dan persyaratan yang harus dipenuhi untuk memperoleh izin penerapan CPPOB.
Menjamin Keamanan Pangan Olahan: Meningkatkan pemahaman terkait dengan cara produksi yang baik dan aman serta pentingnya memperoleh izin untuk menjamin kualitas dan keamanan produk pangan olahan.
Memastikan Kepatuhan Terhadap Regulasi: Membantu peserta memahami cara memastikan bahwa fasilitas produksi pangan mereka mematuhi peraturan BPOM yang terkait dengan standar produksi pangan olahan yang baik.
Penyuluhan untuk Pelaku Industri Pangan: Memberikan informasi yang relevan kepada pelaku industri pangan untuk mempersiapkan diri dalam penerapan CPPOB dan perolehan izin yang diperlukan.
Tata cara Pendaftaran Peserta :
- Surat beserta jadwal kegiatan akan dikirim setelah melakukan konfirmasi ke admin kami.
- Surat beserta jadwal dapat dikirim melalui Faximile/Email atau WhatsApp.
- Bagi Peserta minimal 6 orang dapat menentukan waktu, tempat dan materi kegiatan.
- Pendaftaran peserta paling lambat 5 hari sebelum pelaksanaan kegiatan.
- Materi sesuai jadwal yang telah terlaksana bisa dijadwalkan kembali sesuai keinganan peserta.
Biaya Pelatihan
- Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah) /Peserta
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah) /Peserta
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah) /Peserta
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Single Bed Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 6.000.000,- (Enam Juta Rupiah) /Peserta
Fasilitas Peserta Pelatihan
- Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
- Bimtek Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Plakat Instansi
- Souvenir
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta (Name Tag/ID Card)
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
PT. RAR SMART SOLUTION
- Akta Notaris No. 62, 08 September 2025 Jihan Khoirini, S.H., M.Kn
- SK Perubahan AHU : AHU-0060299.AH.01.02.Tahun 2025
- SKT Depkeu : S-23010/KT/KPP.091403/2023
- NIB : 3009230029163, Tahun 2023
- NPWP : 50.559.724.5-444.000
- TD-PSE Komdigi : 023273.01/DJAI.PSE/04/2026
DAFTAR SEKARANG dan Amankan Kursi Anda! Untuk informasi pendaftaran, hubungi kami:
- Kontak Panitia
- Email: rarsmartsolution@gmali.com
- Website: https://www.pusatbimteksolution.com
