Bimtek DPRD dan Bimtek SETWAN

Bimtek DPRD dan Bimtek SETWAN

Bimtek DPRD dan Bimtek SETWAN dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam tentang peran dan fungsi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) serta Sekretariat Dewan. Peserta akan mempelajari tata kelola legislatif, proses pengambilan keputusan, fungsi pengawasan, dan peran aktif dalam penyusunan kebijakan publik. Materi juga mencakup teknik komunikasi efektif, manajemen rapat, serta penguatan kapasitas individu dan institusi dalam melaksanakan tugasnya sebagai wakil rakyat. Ikuti Bimtek DPRD dan SETWAN untuk meningkatkan kinerja dan kontribusi Anda dalam pembangunan daerah.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (disingkat DPRD) adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan wilayah di provinsi/ daerah kabupaten/kota) di Indonesia. DPRD disebutkan dalam UUD 1945 pasal 18 ayat 3: “Pemerintahan wilayah provinsi, daerah kabupaten, dan kota memiliki Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang anggota­-anggotanya dipilih melalui pemilihan umum”. DPRD kemudian diatur lebih lanjut dengan undang-undang, terakhir melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014.

Sekretariat DPRD merupakan unsur pelayanan administrasi dan pemberian dukungan terhadap tugas dan fungsi DPRD. Sekretariat DPRD dipimpin oleh Sekretaris DPRD yang berkedudukan secara teknis operasional berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Pimpinan DPRD dan secara administratif bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah Sekretariat DPRD mempunyai tugas menyelenggarakan administrasi kesekretariatan dan keuangan, mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, serta menyediakan dan mengoordinasikan tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD dalam melaksanakan hak dan fungsinya sesuai dengan kebutuhan.

Bimtek DPRD dan Bimtek SETWAN

Sekretariat DPRD dalam melaksanakan tugas pokok menyelenggarakan fungsi:
a. penyelenggaraan administrasi kesekretariatan DPRD;
b. penyelenggaraan administrasi keuangan DPRD;
c. fasilitasi penyelenggaraan rapat DPRD; dan
d. penyediaan dan pengoordinasian tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD.

 

Materi Bimtek DPRD dan Bimtek SETWAN

 

Bimtek DPRD dan Bimtek SETWAN

Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari RAR SMART SOLUTION Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek DPRD dan Bimtek SETWAN

 

Metode Bimtek DPRD dan Bimtek SETWAN

Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:

  • 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
  • 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
  • 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan

Pilihan Kelas Pelaksanaan Bimtek DPRD dan Bimtek SETWAN:

  1. Kelas Tatap Muka Di Hotel
  2. Online Zoom Meeting
  3. In House Training

Tata Cara Pendaftaran :

  • Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia.
  • Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
  • Bagi Peserta Minimal 8 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
  • Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
  • Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta

Biaya Pelatihan

  • Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah) /Peserta
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah) /Peserta
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah) /Peserta
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Single Bed Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 6.000.000,- (Enam Juta Rupiah) /Peserta
  • Fasilitas Peserta Pelatihan

    • Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
    • Bimtek Kit
    • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
    • Sertifikat
    • Plakat Instansi
    • Souvenir
    • Tas Kegiatan
    • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
    • Kartu Tanda Peserta (Name Tag/ID Card)
    • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

    Legalitas Kami

    PT. RAR SMART SOLUTION

    • Akta Notaris No. 62, 08 September 2025 Jihan Khoirini, S.H., M.Kn
    • SK Perubahan AHU : AHU-0060299.AH.01.02.Tahun 2025
    • SKT Depkeu : S-23010/KT/KPP.091403/2023
    • NIB : 3009230029163, Tahun 2023
    • NPWP : 50.559.724.5-444.000
    • TD-PSE Komdigi : 023273.01/DJAI.PSE/04/2026

    DAFTAR SEKARANG dan Amankan Kursi Anda! Untuk informasi pendaftaran, hubungi kami: